Selasa, 25 Maret 2008

[BeritaNET.com] Kejahatan Teknologi Informasi

2008-03-26 09:31:14


Kejahatan Teknologi Informasi

.

Oleh: Yehezkiel A.G.



Dunia teknologi informasi yang berkembang sedemikian cepat sungguh diluar dugaan, tetapi perkembangan ini diikuti pula dengan kejahatan teknologi informasi. Dan karena kejahatan ini pula menyebabkan banyak orang harus membayar mahal untuk mencegahnya dan menaati hukum yang ada.

Apa saja cara-cara untuk mencegah kejahatan komputer :

  1. Memperkuat hukum
    Kini dengan hukum dunia teknologi informasi diperkuat maka setiap orang tidak seenaknya lagi melannggar hukum, karena bisa-bisa digiring sampai ke kantor polisi. Organisasi industri seperti Software Publishers Association (SPA) segera dibentuk setelah maraknya pembajakan perangakat
    lunak dalam sekala besar maupun kecil. (Pembajakan perangkat lunak komersial sekarang merupakan tindak pidana berat, bisa dienjara maksimal 5 tahun dan didenda hingga 250.000 dollar bagi siapa saja yang terbukti memakai peragkat bajakan). Dengan memperkuat hukum ini minimal akan mengurangi resiko kejahatan Te
    ... dst.

    Isi berita / artikel tersebut secara lengkap dapat anda baca di situs beritanet.com pada alamat :
    http://www.beritanet.com/819/kejahatan-teknologi-informasi








    --------------------------------------------------------







    Ambil RSS Feed berita kami : http://www.beritanet.com/feed.php
    Newsletter ini dapat diposting secara otomatis ke blog anda bila tersedia fasilitas mail-to-blog (contoh: @blogger.com).





    Untuk berlangganan newsletter kunjungi www.beritanet.com, Untuk berhenti berlangganan, kirim e-mail ke milis-owner@beritanet.com dengan subject "STOP"

Tidak ada komentar: