Senin, 07 Juli 2008

[BeritaNET.com] Pengadilan Perintahkan YouTube untuk Memberikan Viacom Video Log-nya

2008-07-07 16:03:03


Pengadilan Perintahkan YouTube untuk Memberikan Viacom Video Log-nya

.

Oleh: Andi Gunawan



Hakim Federal mengatur hukuman pelangaran copyright sebesar $ 1 milyar terhadap perkara pelanggaran hukum untuk menertibkan sharing video online dan untuk memperlihatkan siapa yang melihat video clip serta waktu pengaksesannya.

Louis L. Shatanton seorang hakim Distrik U.S memberikan akses penuh untuk log YouTube setelah Viacom Inc dan pemegang copyright yang lain memperdebatkan bahwa mereka membutuhkan data untuk melihat proteksi copyright-nya.

Data yang akan diperoleh tidak akan dipublikasikan tetapi hanya untuk kepentingan penggugat saja, data ini termasuk  identitas seperti nama user yang sebenarnya atau alamat emailnya. Pengacara untuk Google Inc., selaku pemilik YouTube, berkata datanya berukuran 12 Terabytes atau setara kurang lebih 12 milyar buku.

Database termasuk informasi pada saat kapan setiap video diputar, dimana dapat digunakan untuk menentukan seberapa sering video clip dilihat. Data base mengambil d ... dst.

Isi berita / artikel tersebut secara lengkap dapat anda baca di situs beritanet.com pada alamat :

http://www.beritanet.com/1404/Pengadilan-YouTube-Memberikan-Viacom-Video-Log








--------------------------------------------------------







Ambil RSS Feed berita kami : http://www.beritanet.com/feed.php
Newsletter ini dapat diposting secara otomatis ke blog anda bila tersedia fasilitas mail-to-blog (contoh: @blogger.com).





Untuk berlangganan newsletter kunjungi www.beritanet.com, Untuk berhenti berlangganan, kirim e-mail ke milis-owner@beritanet.com dengan subject "STOP"

Tidak ada komentar: