Pembatasan Iklan Luar Negeri, Mungkinkah?
.Oleh: Heni
Kabar terbaru dari Depkominfo (Departemen Komunikasi dan Informatika), adanya pembatasan iklan dari luar negeri yang diputar di media elektronik maupun dimuat media massa Indonesia. Keputusan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 20/Permen Kominfo/05/08 dan PP-32/PW.204/MKP/2008, antara Depkominfo dan Depbudpar (Departemen Kebudayaan dan Pariwisata) pada Selasa (10/06) kemarin di Jakarta.
Keputusan Depkomindo dan Depbudpar tersebut juga didukung oleh ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia). Setelah ATVSI mengadakan pertemuan dengan beberapa perusahaan periklanan di Indonesia seperti PPPI (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia) dan APPINA (Assosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia), kemudian pihak ATVSI sebagai juru bicara memberikan pernyataan kepada pemerintah bahwa masih ada kekurangan dengan sumber daya manusia Indonesia. Menurut Uni Z. Lubis, Ketua Harian ATVSI menjelaskan, ATVSI memang sangat mendukung dengan keputusan tersebut, tetapi satu keku ... dst.
Isi berita / artikel tersebut secara lengkap dapat anda baca di situs beritanet.com pada alamat :
http://www.beritanet.com/1078/depkominfo_batasi_iklan_luarnegeri
--------------------------------------------------------
Ambil RSS Feed berita kami : http://www.beritanet.com/feed.php
Newsletter ini dapat diposting secara otomatis ke blog anda bila tersedia fasilitas mail-to-blog (contoh: @blogger.com).
Untuk berlangganan newsletter kunjungi www.beritanet.com, Untuk berhenti berlangganan, kirim e-mail ke milis-owner@beritanet.com dengan subject "STOP"
Tidak ada komentar:
Posting Komentar